KLAIM BUDAYA

LATAR BELAKANG

Indonesia negeri yang sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Ada lebih dari seratus suku bangsa dan bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan ribuan budaya yang beraneka ragam. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Akibatnya negara-negara lain mengklaim dirinya sebagai pemilik sah budaya tersebut. Satu di antaranya Malaysia yang pernah mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut.
Perselisihan budaya antara Indonesia dan Malaysia tentu bukan pertama kali ini terjadi. Sudah berkali-kali dua negara tetangga serumpun di Asia Tenggara ini direpotkan dengan urusan selisih budaya – selalu Malaysia dianggap mengklaim, dan selalu disusul oleh protes serta reaksi keras masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan karena berpendapat budayanya “dicuri” bangsa lain.
Namun demikian, peristiwa serupa selalu terjadi kembali di kemudian hari. Perselisihan budaya antara Indonesia dan Malaysia ini bagai api dalam sekam, yang padam sejenak untuk kemudian meletup kembali dengan skala tak kurang lebih besar dari perseteruan sebelumnya.

Berikut deretan budaya yang diperselisihkan Indonesia dan Malaysia:



  • Tari Pendet

Tari khas asal Bali ini pertengahan tahun 2009 muncul dalam iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel. Masyarakat Indonesia pun kontan emosi. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata pun melayangkan surat protes ke Malaysia. Tari Pendet penyambutan yang diklaim Malaysia selama ini tidak pernah dipatenkan oleh penciptanya, Wayan Rindi, karena kandungan nilai spiritualnya yang luas ia anggap tak bisa dimonopoli oleh manusia maupun bangsa tertentu. Rindi sendiri menciptakan Tari Pendet penyambutan sekitar tahun 1950. Tari ini merupakan modifikasi dari Tari Pendet sakral.


  • Batik

Selisih budaya Malaysia-Indonesia atas batik ini juga terjadi tahun 2009, dan berakhir dengan pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) atas batik sebagai warisan budaya Indonesia. Pengakuan Badan PBB itu disambut perajin batik Indonesia dengan suka cita. Pengakuan UNESCO atas batik Indonesia ini tak pelak menjadi modal dan motivasi besar bagi pengusaha batik dalam negeri untuk mengembangkan produk batik mereka ke tingkat dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan mencanangkan tanggal 2 Oktober sebagai hati batik.


  • Angklung

Klaim Malaysia atas angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia. Di situs itu juga dijelaskan tentang bahan dasar angklung, fungsi, dan cara bermainnya. Ada pula foto-foto alat musik angklung. Suara angklung bahkan bisa didengar dengan mengklik gambar speaker yang ada pada laman itu. Sementara situs www.musicmall_asia.com menyatakan, angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan, musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.


  • Wayang Kulit dan Gamelan

Situs pemerintah Malaysia, warisan.gov.my, memasukkan wayang kulit dan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia. Wayang kulit terdaftar dengan nomor P.U.(A) 85, sedangkan gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78. Persoalan ini sempat mengemuka tahun 2009. Gamelan yang ada di Malaysia sama dengan gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, dan Saron. Gamelan di Malaysia pertama kali diperkenalkan di Pahang pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Muaddzam Shah.


  • Lagu Rasa Sayange

Oktober 2007, Malaysia memakai lagu ini dalam kampanye parisiwata "Malaysia Truly Asia". Rakyat Indonesia pun marah. Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Parawisata menegaskan, Indonesia menyimpan sejumlah bukti kuat bahwa Rasa Sayange itu warisan Maluku. Salah satu bukti kuat itu adalah rekaman milik Lokananta,  perusahaan yang pernah merekam lagu itu dalam piringan hitam pada tahun 1958. Presiden Soekarno pun suka dengan lagu itu. Alhasil dalam hajatan Asian Games di Jakarta, 15 Agustus 1962, Soekarno membagi-bagikan piringan hitam itu kepada kontingen setiap negara sebagai “buah tangan” dari Jakarta. Bukti lain yang memperkuat kepemilikan Indonesia atas lagu Rasa Sayange juga bisa ditelusuri hingga ke negeri Jepang. Di negeri Sakura itu ada Minoru Endo Music Foundation, yayasan yang pernah mengumpulkan lagu-lagu rakyat yang populer di kawasan Asia.


  • Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan

Minggu, 17 Juni 2012, masyarakat Indonesia mulai ramai membicarakan “klaim” Malaysia atas Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan. Keriuhan ini berasal dari berita di situs Bernama yang menyatakan  Malaysia akan meregistrasi tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan nasional mereka berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.


Penyebab terjadinya klaim

ada beberapa hal yang menyebabkan klaim budaya itu terjadi diantaranya.
Kesadaran generasi muda yang kurang peduli terhadap budaya  padahal untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya kesadaran kita mengakui tetapi kita harus ikut serta dalam melestarikan budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya untuk menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
Perpindahan penduduk juga menyebabkan banyak budaya kita yang diakui oleh negara lain. Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
Sistem terbuka masyarakat juga memungkinkan terjadinya klaim budaya, karena dengan sistem ini masyarakat mudah menerima kebudayaan asing yang masuk ke negaranya. Sehingga , mereka terbiasa dengan kebudayaan asing tersebut. Hai ini menyebabkan timbulnya rasa ingin memiliki kebudayaan negara tersebut menjadi kebudayaan negaranya.
Rasa ingin memiliki kebudayaan negara lain juga merupakan penyebab terjadinya pengklaiman kebudayaan. Hal ini bisa terjadi karena negara itu merasa bahwa kebudayaan dari negara lain sesuai dengan kultur budaya mereka dan dianggap kebudayaan tersebut sangat menarik. Sehingga negara itu berupaya untuk mendapatkan kebudayaan tersebut dengan cara mengeklaim kebudayaan asli negara lain.
Penyebab lainnya adalah pemerintah kurang meperhatikan  kebudayaan nasional. Buktinya, banyak kebudayaan dari Indonesia seperti Tari Pendet, Batik, Angklung, Wayang kulit, Gamelan, Lagu Rasa Sayange, Tari Tor-Tor dan Gordang Sambilang yang sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Kemudian kurangnya sara untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas merupakan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita.

Kerugian dari masalah Klaim
Dengan terjadinya pengklaiman di Indonesia sekarang kebudayaan indonesia yang dulu semakin luntur dari kebudayaan indonesia yang sekarang. Mereka lebih mementingkan kebudayaan-kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia. Bukannya melestarikan kebudayaan negara sendiri tetapi malah melestarikan kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia. Masalah ini juga bisa menyebabkan terjadinya konflik antar warga negara yang akan saling mengejek dan menyalahkan negara lawan. Hal ini juga yang menyebabkan kemunduran Indonesia di bidang budaya , karena budaya asli kita perlahan akan menghilang dari daftar kebudayaan negara kita sendiri. Dalam segi ekonomi juga akan terjadi penurunan pendapatan karena kebudayaan Indonesia merupakan salah satu pemasukan bagi Indonesia, dengan adanya kebudayaan yang begitu banyak dan menarik untuk dilihat maka akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Indonesia hanya untuk melihat kebudayaan tersebut bahkan tidak sedikit juga yang ingin mempelajari kebudayaan tersebut.


KESIMPULAN
Dari permasalahan ini bahwa masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebenernya pengklaiman yang dilakukan oleh Negara Malaysia juga disebabkan karena adanya peluang yang diberikan Indonesia. Masyarakat dan pemerintah selama ini dianggap kurang peduli dan kurang memperhatikan kebudayaan negaranya. Masyarakat indoenesia terlihat seperti terpengaruh oleh negara luar sehingga tidak memperhatikan ciri khas dari kebudayaan negaranya sendiri. Begitu pula dengan pemerintahnya yang terlalu terfokuskan akan masalah kerjasama internasional. Jika pemerintah tidak melihat budaya sebagai sebuah kekuatan bagi bangsa atau daerahnya sendiri maka tidak heran suatu saat kebudayaan tersebut akan diklaim menjadi milik Negara lain.


Sumber : cupcakecha.blogspot.co.id

Komentar

Postingan Populer